www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dugaan Korupsi Jalan Teluk Lembu (KIP) Tenayan, Segera Ada Tersangkanya      
Kamis, 07-01-2021 - 15:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru –Dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu – Kawasan Industri Tenayan mulai diselidiki Kejari Pekanbaru. Dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dimintai keterangannya atas proyek senilai Rp75,9 miliar tersebut.

Sejumlah oknum pejabat PUPR Riau maupun kontraktor bakal terancam akan menemani Sekdaprov Riau Yan Prana di Rutan Sialang Bungkuk.

Kepastian akan dilakukannya penyelidikan atas dugaan korupsi proyek tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Rabu (06/01/2021)

“Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru,” tegasnya lagi.

Penanganan perkara ini berawal dari laporan masyarakat ke Kejari Pekanbaru. Disebutkan ada proyek fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2015-2016, yakni, pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung-KIT.

“Masih proses. Kita minta keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui kegiatan tersebut. Dan beberapa di antaranya sudah kita panggil,” ujarnya lagi sebagaimana dikuti potret24.com dari CAKAPLAH.COM.


Zega mengatakan penanganan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Jaksa penyidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap para pihak yang terkait dengan proyek tersebut. “Masih pulbaket,” ucap dia.

Selain proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung-KIT, proyek lain uang diduga fiktif adalah pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp72,76 miliar. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2015.

Untuk diketahui, dalam proses lelang proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung- KIT dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Sedangkan proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai, dimenangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.

Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT baru terlaksana pada tahun 2018 dan 2019, yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera. Anehnya, diduga pada tahun 2015, ada pencairan termin sebesar 30 persen atau sekitar Rp27,59 miliar.

Begitu juga proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai. Dari hasil investigasi LSM, di tahun 2015 juga tidak ada pekerjaannya. Anehnya, berdasarkan catatan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ada pembayaran sebesar Rp58,5 miliar.

“Arahkan ke Lutvindo dan pejabat PUPR Pekanbaru atas dugaan penyimpangannya. Karena Lutvindo diduga tahu pasti soal dugaan penyimpangan atas proyek tersebut,” ujar sumber potret24.com.

“Besar itu lho dugaan korupsi Rp5 miliar. Arahkan pelaku dan kontraktor menemani Yan Prana ke Sialang Bungkuk,” tambahnya lagi sambil ngakak. (ckp/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Korupsi Jalan Teluk Lembu (KIP) Tenayan, Segera Ada Tersangkanya      
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved